Senin, 20 Maret 2017

Program Tanam Cabai Sudah Sesuai Prosedur

Belum lama ini pemerintah Melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menjalankan program tanam cabai menggunakan APBNP 2016 seluas 100 hektare di Mataram, Nusa Tengga Barat (NTB). Terdengar kabar dari masyarakat bahwa program tersebut diduga dikorupsi. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Mutawalli.
Mutawalli mengatakan, pengembangan program tanam cabai seluas 100 hektare di Kota Mataram telah dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Program ini telah dilaksanakan 15 Kelompok Tani dengan 130 orang petani pada lahan seluas 100 hektare.

“Sistem tanamnya tidak langsung 100 hektare, tapi setiap bulan sesuai dengan kondisi pertanaman petani,” katanya seperti melansirAntaranews (14/3).
Proses penanaman cabai sudah dimulai sejak Mei—Desember 2016. Dia menjelaskan, keberhasilan perkembangan penanaman cabai ini juga pernah ditinjau langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian. Adapun bantuan untuk para petani senilai Rp2,8 miliar juga telah disalurkan dalam bentuk material seperti benih, mulsa pupuk, dan obat-obatan.
Mutawalli menegaskan, seluruh bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk tunai. Adapun untuk pengadaannya, sebagian melalui lelang dan penunjukan langsung yang dilaksanakan ULP serta panitia pengadaan barang di sekretariat daerah.
“Hingga saat ini semua petani penerima bantuan merasa sangat senang dengan bantuan ini, apalagi dengan harga sangat baik saat ini, dan tidak ada satu orang petani yang keberatan atas pelaksanaan kegiatan ini,” ucapnya.
Ia menilai ada yang aneh jika keberhasilan pencapaian ini justru dipersoalkan pihak LSM yang tidak pernah sama sekali terlibat dalam kegiatan ini. “Hasil panen cabai ini rata-rata 8 ton per hektare dengan masa panen 2—3 bulan,” tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar